Hits

Footer Left Content

Senin, 30 Mei 2011

TAKENDA (Tabungan Kendaraan)

TAKENDA (Tabungan Kendaraan)
Kode S-7

Latar belakang dan Tujuan TAKENDA :
1. Sebagian besar pelanggan CU SJ adalah memiliki keinginan untuk memiliki sebuah kendaraan sebagai sarana untuk memperlancar pekerjaan, namun dalam proses mewujudkannya belum terencana dengan baik.
2. Tujuan Takenda adalah menjadikan pelanggan CU SJ agar dalam proses pembelian kendaraan direncanakan dengan matang sehingga terwujudlah “ Panyalant Koh Copat Tuju Ko Dapat ”

TAKENDA  adalah produk Simpanan dalam bentuk TERENCANA  dengan ketentuan sbb :
1.    Penabung adalah anggota maupun non anggota CU Semandang Jaya.
2.    Setoran awal minimal sebesar Rp 100.000.
3.    Biaya administrasi untuk penabung baru sebesar Rp 20.000,- ( dua puluh ribu rupiah ).
4.    Penyetoran dapat dilakukan secara rutin setiap jam kerja.
5.    Penyetoran dapat dilakukan dengan setoran tunai
6.    Biaya penggantian buku karena hilang dan atau rusak sebesar Rp 10.000,- ( sepuluh ribu rupiah )
7.    Bunga TAKENDA diberikan pada setiap akhir bulan dengan sistim bunga harian.
8.    Bunga TAKENDA   4 % pertahun atau 0,33  % perbulan.
9.    Penarikan TAKENDA dapat dilakukan apabila jumlah tabungan senilai dengan  harga kendaraan yang mau di beli.
10.    Pembelian kendaraan bisa lewat CU-SJ atau penabung yang bersangkutan.
11.    Penarikan sebelum jatuh tempo dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 50.000.
12.    TAKENDA  tidak dilindungi oleh ASPA.
13.    Bunga TAKENDA sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada penabung.
14.    Biaya Tutup Rekening sebesar Rp 20.000,-( duapuluh ribu rupiah ).

0 komentar:

Posting Komentar