Hits

Footer Left Content

Maket Kantor Pusat CU SJ

Gedung yang representatif merupakan buah karya pengurus bersama seluruh anggota. Gedung yang megah dan kokoh ini adalah milik bersama, karena dibangun dengan kekuatan bersama.

Pertemuan CU se Indonesia di Bali

General Manager CU Semandang Jaya, Blasius Hendi Chandra (kanan) saat mengikuti pertemuan CU seluruh Indonesia di Bali, Mei 2011.

Pelayanan yang Ramah dan Terbuka

CU Semandang Jaya menempatkan aspek pelayanan sebagai pilar utama dalam berkarya. Para anggota akan mendapatkan sambutan yang hangat, serta penjelasan yang terbuka dari para pengurus maupun aktivis CU.

Tampilkan postingan dengan label Simpanan Saham. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Simpanan Saham. Tampilkan semua postingan

Selasa, 31 Mei 2011

Simpanan Saham (Kode: S-1)

Simpanan Saham (Kode: S-1)

Simpanan Saham adalah simpanan kepemilikan  dengan balas jasa simpanan sebesar 6 % per tahun yang terdiri dari Simpanan Wajib dan Simpanan Pokok. Simpanan Wajib adalah Simpanan yang wajib disetor oleh anggota setiap bulan sedangkan simpanan pokok adalah modal utama anggota yang disetor sekali selama menjadi anggota.

Karakteristik
1.    Simpanan Pokok (SP) sebesar Rp. 1.000.000;
2.    Simpanan Wajib (SW) Rp. 10.000 dan disetor setiap bulan, untuk bulan yang telah lewat bisa dirapel.
3.    Tidak dapat ditarik selama yang bersangkutan menjadi  anggota.
4.    Balas Jasa Simpanan dibukukan pada  akhir tahun dan disesuaikan dengan keaktifan anggota. Untuk anggota yang aktif sebasar 6 % pertahun dan untuk anggota kurang aktif sebesar 3% pertahun.
5.    Dikatakan anggota yang kurang aktif apabila tidak menabung  maksimal  5 bulan dalam satu tahun buku.
6.    Penggantian buku hilang/rusak Rp. 10.000;
7.    Biaya tutup rekening Rp. 25.000
8.    Kepemilikan Simpanan Saham bagi anggota CU Semandang Jaya  merupakan   syarat mutlak untuk bisa mengajukan pinjaman.
9.    Dilindungi oleh ASURANSI SIMPANAN ANGGOTA (ASIM)